Kamis, 27 Oktober 2016

Makalah Tajdid dan Tajrid

KATA PENGANTAR

    Segala  puji  hanya  milik  Allah SWT.  Shalawat  dan  salam  selalu tercurahkan kepada Rasulullah SAW.  Berkat  limpahan  dan rahmat-Nya penyusun  mampu  menyelesaikan  tugas  makalah ini guna memenuhi tugas  mata kuliah Agama Islam.
    Agama  sebagai  sistem  kepercayaan  dalam  kehidupan  umat  manusia  dapat  dikaji  melalui  berbagai  sudut  pandang.  Islam  sebagai  agama  yang  telah  berkembang  selama  empat  belas  abad  lebih  menyimpan  banyak  masalah  yang  perlu  diteliti,  baik  itu  menyangkut  ajaran  dan  pemikiran  keagamaan  maupun  realitas  sosial,  politik,  ekonomi  dan  budaya.
        Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang tajdid dan tajrid. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Allah akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
    Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas dan menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca khususnya para mahasiswa. Kami sadar bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari sempurna. Untuk itu,  kepada  dosen mata kuliah  saya  meminta  masukannya  demi  perbaikan  pembuatan  makalah  saya  di  masa  yang  akan  datang dan mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca.

Tangerang, 16 November 2015

Penyusun

BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Saat ini, amalan-amalan dalam agama Islam di Indonesia banyak mengalami percampuran dengan budaya Hindu-Budha. Hal ini menyebabkan melencengnya amalan-amalan yang diajarkan Al-Qur’an dan perilaku Nabi Muhammad S.A.W yang tertuang dalam hadist. Namun pada saat ini hadist-hadist yang adapun banyak yang diragukan.
Karena dahulu saat penyebaran agama Islam, masyarakat Indonesia sudah mengenal kepercayaan Hindu-Budha yang telah menyebar lebih dahulu. Kemungkinan percampuran budaya dapat terjadi, karena para pendahulu mungkin bersiasat untuk menyelipkan sedikit budaya yang sudah tertanam dalam kehidupan bangsa untuk menyebarkan agama Islam.
B.       Rumusan Masalah
Dalam penulisan makalah ini, penulis akan membatasi ruang lingkup pembahasan makalah sehingga materi tidak keluar dari yang akan dibahas:
1.         Pengertian Tajdid dan Tajrid
2.         Model Tajdid dan Tajrid yang dilakukan oleh organisasi Muhammadiyah
3.         Model gerakan keagamaan Muhammadiyah
4.         Makna gerakan keagamaan Muhammadiyah
C.       Tujuan Penulisan
Dengan makalah ini diharapkan mahasiswa mampu:
1.         Memahami pengertian tajdid dan takhrij
2.         Mengetahui gerakan apa yang dilakukan organisasi Muhamadiyah dalam melakukan tajdid dan tajrid
3.         Mengetahui model gerakan keagamaan Muhammadiyah
4.         Mengetahui makna dari gerakan keagamaan Muhammadiyah

BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Tajdid dan Tajrid
Tajdid adalah kata yang diambil dari bahasa Arab yang berkata dasar "Jaddada-Yujaddidu-Tajdiidan" yang artinya memperbarui. Kata ini kemudian dijadikan jargon dalam gerakan pembaruan Islam agar terlepas dari Bid'ah, Takhayyul dan Khurafat. At-Tajdid menurut bahasa, maknanya berkisar pada menghidupkan, membangkitkan dan mengembalikan. Makna-makna ini memberikan gambaran tentang tiga unsur yaitu keberadaan sesuatu kemudian hancur atau hilang kemudian dihidupkan dan dikembalikan.
 Dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) kata tajdid memiliki arti pembaruan, modernisasi, restorasi. Adapun secara istilah, sebagaimana ditegaskan oleh Imam al-Syatibi, seperti dikutip oleh Syaikh Alawi, tajdid berarti menghidupkan ajaran Quran dan Sunnah yang telah banyak ditinggalkan umatnya, dan memurnikan pemahaman dan pengamalan agama Islam dari hal-hal yang tidak berasal dari Islam. ( Alawy bin Abdul Qadir As Saqaf, 2001: 22 ).
Dengan beberapa pengertian diatas, penulis menyimpulkan bahwa tajdid adalah mengembalikan ajaran agama Islam kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, karena sekarang ini ajaran Islam mengalami penyimpangan dan pencampuran dengan pemahaman yang bukan berasal dari Islam.
Sedangkan Tajrid, berasal dari bahasa Arab berarti pengosongan, pengungsian, pengupasan, Pelepasan atau pengambil alihan.   (Atabik Ali, 1999:410). Sedangkan tajrid dalam bahasa Indonesia berarti pemurnian. Istilah ini, tidak se populer ketika menyebut istilah tajdid, sekalipun yang dimaksudkan adalah memurnikan hal-hal yang bersifat husus. Dalam ibadah kita tajrid, hanya ikut Nabi saw. dan tidak  ada pembaruan. Sedang dalam muamalah kita tajdid, yakni melakukan modernisasi dan pembaruan.

B.       Model-model Tajdid dan Tajrid Yang Dilakukan Muhammadiyah
1.         Model-model tajdid
Secara garis besar, prinsip dasar pembaharuan Islam termasuk Muhammadiyah setidaknya terdapat dua unsur yang saling berkaitan. Pertama, seruan terhadap skriptualisme (Al-Qur'an dan Sunnah) dengan menekankan otoritas mutlak teks suci dengan menemukan substansi ajaran baik yang bersifat aqidah maupun dengan penerapan praksisnya. Kedua, upaya untuk mereinterpretasi ajaran-ajaran Islam yang sesuai dengan pemahaman-pemahaman baru seiring dengan tuntutan zaman yang kontemporer.
Dalam kaitan dengan pembaharuan (tajdid), terdapat lima agenda penting yang menjadi fokus Muhammadiyah dengan melakukan gerakannya, yaitu:
a)        Tajdid al-Islam yang menyangkut tandhifal-aqidah yaitu purifikasi terhadap ajaran Islam (Sujarwanto 1990: 232).Tandhifal-aqidah ini berusaha untuk membersihkan ajaran-ajaran Islam dari unsur takhayul, bid’ah dan khurafat (TBC).
b)        Pembaharuan yang menyangkut masalah teologi. Dalam bidang teologi, Muhammadiyah sudah sewajarnya untuk mengkaji ulang konsep-konsep teologi yang lebih responsif dan tanggap terhadap persoalan zaman. Pembaharuan yang dilakukan adalah untuk membicarakan persoalan-persoalan kemanusiaan, di samping persoalan-persoalan ke-Tuhanan.
c)        Karena Islam menyangkut persoalan dunia dan akherat, ideologi dan pengetahuan serta dimensi yang menyangkut kehidupan manusia, maka tajdid diorientasikan pada pengembangan serta peningkatan kualitas kemampuan sumber daya manusia (Islam).
d)       Pembaharuan Islam menyangkut organisasi. Gerakan umat Islam harus rapi, terorgansir dan memiliki manajemen yang professional, sehingga mampu bersaing dengan yang lainnya.
e)        Pembaharuan dalam bidang etos kerja. Point ini juga menjadi focus perhatian Muhammadiyah karena etos kerja umat Islam saat berdirinya Muhammadiyah sangat rendah.
Sehingga berdasar BRM nomor khusus “Tanfidz Keputusan Muktamar Tarjih” XXII: 47, menyebutkan bahwa gerakan tajdid merupakan karakter bagi organisasi Muhammadiyah.
2.         Model-model tajrid
a)        Dalam bidang kepercayaan dan ibadah, muatannya menjadi khurafat dan bid’ah. Khurafat adalah kepercayaan tanpa pedoman yang sah dari al-Qur’an dan al-Sunnah. Hanya ikut-ikutan orang tua atau nenek moyang. Sedangkan bid’ah biasanya muncul karena ingin memperbanyak ritual tetapi pengetahuan Islamnya kurang luas, sehingga yang dilakukan adalah bukan dari ajaran Islam. Misalnya selamatan dengan kenduri dan tahlil dengan menggunakan lafal Islam.
b)        Realitas sosio-agama yang dipraktikkan masyarakat inilah yang mendorong Ahmad Dahlan melakukan pemurnian melalui organisasi Muhammadiyah. munawir Syazali mengatakan bahwa Muhammadiyah adalah gerakan pemurnian yang menginginkan pembersihan Islam dari semua unsur singkretis dan daki-daki tidak Islami lainnya

C.       Model Gerakan Keagamaan Muhammadiyah
1.         Muhammadiyah sebagai gerakan Islam
2.         Muhammadiyah sebagai gerakan Dakwah Islam
3.         Muhammadiyah sebagai gerakan Tajdid
D.      Makna Gerakan Keagamaan Muhammadiyah
Berdasarkan model gerakan keagamaan Muhammadiyah, gerakan-gerakan tersebut memliki makna, seperti:
1.         Muhammadiyah sebagai gerakan Islam, hal ini didasari pada Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah. Didalam MAMD terdapat beberapa unsur yang mendasari setiap kegiatan organisasi Muhammadiyah, dan sebagai gerakan Islam hal ini didasar oleh Surat Ali-Imran ayat 104. Didalam surat Ali-Imran ayat 104 yang memiliki arti “dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang yang beruntung”.
Tegasnya, gerakan Muhammadiyah hendak berusaha menampilkan wajah Islam dalam wujud yang riel, kongkrit, dan nyata, yang dapat dihayati, dirasakan, dan dinikmati oleh umat sebagai Rahmatan Lil ‘Alamin.
2.         Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah Islam, masih didasarkan pada Surat Ali-Imran ayat 104 maka Muhammadiyah meletakan khittah atau strategi dasar perjuangannya, yaitu dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar dengan masyarakat sebagai medan atau kancah perjuangannya. Untuk mencapai setiap lini dalam masyarakat, organisasi Muhammadiyah memiliki 7 organisasi otonom yang mewakili setiap lini.


3.         Muhammadiyah sebagai gerakan Tajdid, seperti yang dibahas diatas bahwa Tajdid merupakan watak dari organisasi Muhammadiyah. Organisasi Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid, berupaya melakukan koreksi dan evaluasi pemikiran manusia agar sesuai dengan perkembangan dan kemajuan zaman dengan tidak meninggalkan prinsip-prinsip Islam.
E.       Gerakan Tajdid 100 Tahun Kedua
Perkembangan gerakan Muhammadiyah saat ini secara fisik dan kuantitatif sudah menunjukkan peningkatan yang sangat pesat. Secara organisatoris struktur organisasi Muhammadiyah telah tersebar di hampir seluruh penjuru tanah air, bahkan belakangan mulai marak perkembangannya di manca negara dalam bentuk Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM).
Dari sisi amal usaha perkembangannya juga tidak kalah menggembirakan. Meskipun banyak sekolah Muhammadiyah yang tutup, tetapi pertumbuhan amal usaha di berbagai bidang terutama di bidang pendidikan dan kesehatan terus mengalami peningkatan.
Munculnya semangat untuk mendirikan amal usaha ini disatu sisi merupakan sebuah fenomena yang menggembirakan, tetapi disisi lain juga memprihatinkan. Hal ini terjadi karena meskipun secara kuantitatif gerakan Muhammadiyah mengalami pertumbuhan yang terus meningkat, tetapi banyak pihak yang menilai ruh gerakan Muhammadiyah justru nampak semakin memudar. Amal usaha yang pada awalnya didirikan dengan orientasi kemanusiaan untuk menolong kesengsaraan umum sekarang lebih cenderung berorientasi material dan finansial.
Kemandirian yang dulu menjadi ciri utama lembaga-lembaga yang didirikan oleh Muhammadiyah sekarang juga nampak mulai melemah. Sehingga kemudian muncul anekdot yang menyatakan bahwa saat ini amal usaha Muhammadiyah telah kehilangan “amalnya,” yang menonjol hanya “usahanya” saja.



Muhammadiyah memandang tajdid sebagai salah satu watak dari ajaran Islam. Tajdid dalam pandangan Muhammadiyah memiliki dua dimensi, yaitu dimensi pemurnian (purifikasi) dan dimensi peningkatan, pengembangan, modernisasi atau yang semakna dengan itu (dinamisasi). Dalam arti “pemurnian” tajdid dimaksudkan sebagai pemeliharaan matan ajaran Islam yang berdasarkan dan bersumber kepada Al-Qu’ran dan As- Sunnah Ash-Shahihah sedangkan dalam pengertian “peningkatan atau pengembangan” tajdid dimaksudkan sebagai penafsiran, pengamalan dan perwujudan ajaran Islam dengan tetap berpegang teguh pada Al-Qur’an dan As-Sunnah Ash-Shahihah.
Beberapa tahun belakangan ini kritik maupun otokritik mengenai stagnasi gerakan tajdid Muhammadiyah berhembus semakin kencang. Suara-suara kritis tersebut hampir senada menyatakan bahwa gerakan pembaharuan yang dilakukan oleh Muhammadiyah selama hampir satu abad ini telah mengalami stagnasi dan belum beranjak dari ide-ide besar KH Ahmad Dahlan. Gagasan-gagasan seperti pelurusan arah kiblat, shalat hari raya di lapangan terbuka, khutbah jum’at dengan bahasa Indonesia atau bahasa daerah yang dirintis oleh generasi awal Muhammadiyah dan tercatat dalam keputusan-keputusan permusyawaratan di awal berdirinya Muhammadiyah, saat ini sudah dianggap suatu hal yang biasa.

Gagasan pendirian sekolah Islam modern, rumah sakit, rumah miskin dan rumah yatim yang dulu dikecam, dicemooh dan menjadi bahan tertawaan, sekarang sudah banyak diikuti dan diteruskan dengan lebih baik oleh organisasi-organisasi Islam lain. Pertanyaannya kemudian apakah ini merupakan sinyal bahwa tugas pembaharuan Muhammadiyah sudah selesai dan selanjutnya akan digantikan oleh organisasi lain? Ataukah Muhammadiyah masih bisa menunjukkan jati diri sebagai gerakan tajdid setelah melewati siklus 100 tahun dari awal kelahirannya? Tentu ini pertanyaan yang tidak mudah untuk dijawab. Jawabannya terletak pada kemampuan Muhammadiyah untuk memunculkan gagasan-gagasan pembaharuan jilid kedua yangbukan hanya melampaui gagasan KH Ahmad Dahlan tetapi juga mampu memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi umat manusia saat ini dan di masa yang akan datang.


BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Tajdid adalah mengembalikan ajaran agama Islam kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, karena sekarang ini ajaran Islam mengalami penyimpangan dan pencampuran dengan pemahaman yang bukan berasal dari Islam, sedangkan tajrid berarti pengosongan, pengungsian, pengupasan, pelepasan atau pengambil alihan.
Sebagai umat Islam, kita harus terus melaksanakan pembaharuan, agar konteks Islam sesuai dengan tuntunan jaman dengan tanpa menghilangkan konteks agama Islam itu sendiri sehingga Islampun mampu menjawab tantangan jaman.
B.       Kritik dan Saran
Dalam penulisan makalah ini, penulis menyadari bahwa masih banyaknya kekurangan. Oleh sebab itu penulis akan sangat berterima kasih bila pembaca memberikan kritik dan saran untuk kemajuan penulis dan perbaikan makalah ini.



DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar